Indonesia masih dikatakan sebagai negara berkembang, salah satu penyebabnya adalah tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi bersamaan dengan produktivitas yang rendah, pengangguran yang tinggi dan kualitas hidup yang rendah dengan skor indeks 98,6 (pertengahan 2024). Berdasarkan data Numbeo, skor indeks kualitas hidup sempat turun pada tahun 2020-2021, 112,9 pada tahun 2018, 107,2 pada tahun 2019, 91,6 pada pertengahan tahun 2020, dan mulai membaik pada pertengahan 2022. Indeks kualitas hidup di Indonesia berada pada urutan 73 dari 83 negara, sebagai perbandingan Luxembourg menginjak posisi pertama dengan skor indeks 219,3. Namun, apa yang menyebabkan masih banyaknya masyarakat yang belum bisa dikatakan mempunyai hidup sejahtera?, Hal ini muncul bersamaan dengan timbulnya jurang yang semakin lebar antara si kaya dan si miskin.
Ketimpangan baik secara sosial atau ekonomi berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, seperti akses pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, hingga tempat tinggal. Data menunjukkan bahwa angka stunting di Indonesia masih tinggi, mencapai 21,6% pada tahun 2021 (Kementerian Kesehatan, 2021). Hal ini sangat berdampak pada kualitas sumber daya manusia.
Berbagai upaya pemerintah telah dilakukan untuk mengatasi ketimpangan, seperti bantuan sosial (KIP, PKH, dan BPNT), Melakukan pembangunan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), Memberikan modal usaha dan pelatihan kepada pelaku UMKM, dan masih banyak lagi. Tetapi seberapa efektif berbagai program pemerintah dalam menangani ketimpangan?, efektivitas berbagai program pemerintah masih perlu dikaji lebih lanjut.
Pemerintah adalah cerminan dari masyarakat itu sendiri, untuk mengatasi ketimpangan diperlukan banyak orang yang menduduki kursi pemerintahan sesuai dengan keahliannya dan bukan karena politik balas budi, politik dinasti, transaksi politik, hingga mereka yang melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) demi memperkaya diri mereka sendiri.
Sama halnya dengan masyarakat, masyarakat harus mempunyai kesadaran dan komitmen untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik untuk diri mereka sendiri dan untuk negara. Banyak sekali orang tua yang masih belum sadar untuk mempunyai masa depan yang lebih baik sehingga kurang memberikan perhatian bahkan tidak peduli sama sekali terhadap perkembangan dan pertumbuhan anak mereka, dengan ini kemungkinan besar anak akan terlibat dalam kegiatan negatif saat sudah tumbuh dewasa, salah satunya tindak KKN. Belum lagi adanya masyarakat yang menyalahgunakan berbagai program pemerintah untuk kepentingan mereka sendiri.
Diperlukan kerja sama dan komitmen yang sangat kuat dari seluruh lapisan masyarakat, Indonesia akan menjadi negara yang bebas ketimpangan jika perlahan seluruh kursi pemerintahan dan instansi negara diduduki oleh orang yang bertanggung jawab dan benar-benar berkeahlian di bidangnya, dimulai dari ini pemerintah akan mengkaji efektivitas berbagai program untuk membantu masyarakat agar lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, baik pemerintah atau masyarakat itu sendiri yang menyalahgunakannya. karena pada sejatinya, Indonesia tidak kekurangan orang-orang pintar, melainkan kekurangan orang-orang jujur. Kita sendiri sebagai masyarakat bisa berkontribusi untuk mengatasi ketimpangan dengan belajar dan bekerja dengan penuh semangat demi masa depan keluarga dan bangsa yang lebih baik, Kita juga tidak boleh menyalahgunakan program pemerintah yang sudah memiliki sasaran masing-masing, sama saja dengan kita mengambil hak orang lain yang membutuhkan.
Numbeo. 2024. Quality of Life Index by Country. Diakses 24 Juli 2024. https://www.numbeo .com/quality-of-life/rankings_by_country.jsp. 21:03 WIB.
Rokom. 2023. Prevalensi Stunting di Indonesia Turun ke 21,6% dari 24,4%. Diakses 24 Juli 2024. https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media20230125/3142280/prevalen si-stunting-di-indonesia-turun-ke-216-dari-244/. 22:07 WIB.